Double F.News - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan platform aplikasi Kartin1 atau Kartu Indonesia Satu yang mampu mengintegrasikan beberapa indentitas dan layanan produk dalam satu kartu.
"Kita luncurkan Kartin1 yang merupakan kartu
multifungsi. Tujuannya menyatukan berbagai identitas wajib pajak yang
dikombinasikan dengan identitas pribadi bahkan afiliasi dengan program
lain seperti BJPS”, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
ketika memberikan sambutan dalam acara Launching Platform Kartin1 di
Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Lantai 2 Gedung Mar'ie Muhammad Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (31/03).
Platform aplikasi ini merupakan pengembangan dari
kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bisa memiliki kegunaan lebih
bukan hanya untuk data pajak saja. Nantinya, kartu-kartu yang
memanfaatkan platform ini bisa mengintegrasikan NPWP dengan pelayanan
pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik
ketenagakerjaan, kesehatan, paspor, SIM, hingga e-Money. Namun,
pelayanan serta identitas berbagai macam layanan bisa terwujud apabila
masing-masing instansi ingin memanfaatkan platform Kartin1.
"Dengan satu kartu kita dapat semua informasi yang
konsisten. Bisa saling membantu, memudahkan, dan mencegah bila ada yang
belum patuh. Ini akan menciptakan kultur di mana pemerintah bisa
bekerja lebih clear dan masyarakat memperoleh kejelasan", tambah Menkeu.
Platform Kartin1 diharapkan dapat menjadi salah
satu media integrasi data menuju Single Identity Number (SIN) untuk
kelancaran berbagai program pemerintah, seperti pemberian bantuan
sosial, insentif pajak dan pembentukan cashless society. (ip/nr)
Sumber : Kemenkeu
Sumber : Kemenkeu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar